DPC HARPI MELATI LAMSEL DIKUKUHKAN

257

KALIANDA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (19/9/2020) resmi dikukuhkan oleh Ketua DPC HARPI Provinsi Lampung, Imam Kasna Junelis di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan (Lamsel).

Pengukuhan HARPI Melati Lamsel Periode Kerja Tahun 2020 – 2025, dilakukan berdasarkan Program Kerja HARPI Melati Tahun 2016 – 2020, dan Surat Keputusan (SK) Ketua DPD HARPI Melati tentang pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Dewan Pengurus Cabang HARPI Melati.

Turut Hadir, Ketua TP PKK Lamsel, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua DWP Lamsel, Yani Thamrin, Tokoh adat Sai Batin, Karya Niti Jaman/Panglima Tapak Gelang, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Rini Ariasih serta Asosiasi Fotografer Lamsel.

Ketua DPC HARPI Prov. Lampung, Imam Kasna Junelis mengatakan HARPI Melati merupakan Organisasi Profesi, yang beranggotakan para Ahli Tata Rias. Imam Kasna juga menjelaskan Sebagai perias pengantin yang profesional, para ahli tata rias harus dapat meningkatkan kreatifitasnya dan harus mampu menjaga dan melestarikan profesinya.

“HARPI Melati ialah organisasi profesi berbadan hukum yang bediri sejak 2012, dan anggotanya merupakan ahli tata rias pengantin. Saat ini tata rias pengantin telah berkembang dan banyak mengalami perubahan, akibatnya nilai-nilai budaya terdahulu yang identik dengan busana adat, mulai tergerus oleh perkembangan zaman,” Ucapnya.

“Oleh sebab itu, keberadaan organisasi HARPI di lampung saya harapkan dapat mendukung pelestarian Budaya, khususnya Budaya Lampung dan budaya asli Indonesia di masyarakat. Selamat atas dilantiknya Pengurusnya HARPI Kab. Lamsel, semoga dapat mengemban amanah organisasi dengan baik,” Ujarnya.(Rk/sof)