Kalianda– Bangun basis keilmuan dan profesi hukum berkemajuan dengan melibatkan perguruan tinggi, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lampung Selatan gagas penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama STIH Muhammadiyah Kalianda.
Ketua DPC Peradi Kalianda, Amri Sohar mengatakan, inisiatif ini sengaja dilakukan untuk menciptakan sinergitas bersama dalam penanganan hukum yang profesional dan berintegritas sejak dini.
Kita melakukan kunjungan dikampus perguruan ke STIE Muhammadiyah Kalianda, bersyukur disambut hangat, adapun tujuanya ialah untuk membangun sinergitas sebagai kepedulian bersama untuk penegakan hukum yang berkualitas,” kata Amri Sohar, jumat, (18/02/2022), seperti di kutip di metropolis.co.id .
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, kedua pihak sepakat untuk membangun kerjasama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan Sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Pengacara senior ini juga menyebut, sesuai tujuan awal bahwa penyelenggaraan dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian di bidang hukum khususnya sebagai profesi advokat.
Nantinya calon advokat bisa mengenal, memahami dan menguasai materi-materi ajar, terutama dengan hal-hal yang berkaitan dengan praktik profesi advokat khususnya etika profesi, dan hal-hal lain yang diperlukan dan penting bagi profesi advokat.
“PKPA ini kan semacam ujian kompetensi wajib bagi seorang profesional, tak terkecuali seorang advokat, bahkan ini juga menjadi prasarat wajib yang harus dilalui calon advokat melaui organisasi advokat (PERADI) yang dalam hal ini bertindak sebagai penyelenggara,” ungkapnya.
Senada dengan Amri Sohar, pihak STIH Muhammadiyah Kalianda juga menyambut baik hal ini, karena di lampung selatan khususnya, STIH Muhammadiyah merupakan satu-satunya perguruan tinggai ilmu hukum jenjang strata yang turut melahirkan calon-calon advokat hebat masa depan.
“Kalau kami STIH Muhammadiyah sifatnya mendukung dengan baik, kami juga apresiasi kegiatan ini, tentunya kami siap bekerjasama dengan seluruh pihak, dengan harapan kedepan dua institusi ini berkolaborasi dengan apik,” demikian ketua STIH Kalianda Muhtadi.
Diketahui dalam pertemuan itu turut hadir, Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda Muhtadi, Ketua DPC Peradi Kalianda, amri Sohar, Sairul alim, jenggis Khan Haikal, Subagio, Rustam aji dan Eko Umaidi. (asof)