DPRD Lamsel Akan Awasi Secara Ketat Penggunaan Anggaran Covid 19

202

KALIANDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengawasi penggunaan amggaran pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan . Hal ini seperti dilangsir di pelitaekspress.com.

” Kami akan awasi setiap rupiah anggaran yang digunakan atau dibelanjakan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Lampung Selatan ini ” Kata Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono AMd kepada media ini, Selasa (14/04/2020) saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sebagai wakil rakyat sudah menjadi keharusan kami sebagai anggota dewan untuk menjalankan fungsinya mengawasi anggaran yang akan digunakan oleh eksekutif setiap rupiah yang akan dibelanjakan ” katanya.
Jumlahnya cukup besar, Milyaran rupiah yakni sebanyak Rp. 65 Milyar lanjut politisi dari PAN ini, oleh sebab itu saya berharap kepada Pemkab Lampung Selatan agar menggunakan anggaran itu sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi progres dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua.
Selain itu kami harap kepada Plt Bupati Lampung Selatan selaku Ketua Gugus untuk menghitung secara detail warga yang terdampak secara ekonomi maupun sosial akibat merebaknya penyebaran wabah virus Covid-19 .
Banyak warga yang rentan terkena dampak ekonomi, seperti buruh harian dan pekerja di sektor informal, untuk itu Pemerintah harus menghitung lagi dengan tepat terkait kebutuhan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanggulangan pencegahan. (*/sof)