DPRD Lamsel: Tim Gugus Tugas Dibentuk untuk Percepatan, Bukan Malah jadi Lambat

212


KALIANDA – Berbagai persoalan yang muncul dalam penanganan virus corona memaksa anggota Komisi II dan IV DPRD Lampung Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Langkah ini diambil jajaran parlemen agar lebih cepat dan tepat dalam menyelesaikan urusan tersebut. Hal ini seperti dilangsir melalui radarlamsel.com.

Keterlambatan dalam hal penyaluran BLT-APBD menjadi salah satu topik yang didesak para wakil rakyat kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel. Sebab, bantuan uang tunai itu sangat dinantikan masyarakat di tengah pandemi yang kian menyulitkan.

Gugus Tugas dibentuk untuk mempercepat penanganan covid-19. Tapi kenapa yang saya lihat justru terbalik. BLT APBD saja sampai sekarang belum disalurkan. Masyarakat dari kemarin-kemarin sudah kesulitan. Percuma kalau kita salurkan bantuan saat semua mulai siap normal baru,” ungkap Anggota DPRD Malik Ibrahim dalam RDP yang digelar di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Kamis (11/6) kemarin.

Senada dikatakan Ketua Komisi II DPRD Lamsel Ahmad Muslim. Carut-marut penerima sasaran BLT juga jadi salah satu persoalan yang terjadi di masyarakat. Sebab, dalam prakteknya banyak ditemui warga mampu yang memperoleh bantuan dari BLT APBN.

“Belum ada pemerataan dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19. Yang dapat bantuan justru mereka yang lebih mampu. Kami sangat mengapresiasi kinerja tim gugus sejauh ini. Tapi, kami juga punya kewenangan untuk memberikan masukan. Tolong di evaluasi lagi soal data sasaran,” cetus Muslim.

Tak jauh berbeda dengan dua politisi tersebut. Anggota DPRD Lamsel Andi Apriyanto turut mendesak keterbukaan data penerima bantuan mulai dari APBD, APBN dan DD menjadi salah satu atensi parlemen dalam hal tersebut.

Selain itu, pihaknya menyayangkan sikap jajaran eksekutif yang tergabung dalam Tim Gugus Covid-19 tidak pernah mengajak dan melibatkan para wakil rakyat dalam penanganan Covid-19.

“Dalam hal recofusing anggaran kami tutup mata. Asal ada laporan dalam penggunaan anggaran daerah. Tapi harus segera diselesaikan. Jika tidak dan menumbur waktu pelaksanaan APBD Perubahan bisa saja perencanaan yang disusun kami alihkan anggarannya,” timpal Andi.

Sementara itu, Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM yang menyampaikan sejumlah pertanyaan dalam RDP itu mengatakan, dalam urusan penyaluran BLT APBD pihaknya berazaskan kehati-hatian. Keterlambatan ini tidak lain lantaran berbagai mekanisme yang harus ditempuh untuk mencairkan anggaran daerah.

Di samping itu, penyaluran BLT-APBD itu diprioritaskan kepada masyarakat yang telah diusulkan melalui aparatur desa. “Kami juga menunggu semua data dari desa masuk. Yang belum tercover akan kita fasilitasi dengan BLT yang bersumber dari APBD ini,” kata Thamrin.

Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 memastikan jika data KPM BLT dari pemerintah baik pusat maupun daerah telah di upload ke dalam website resmi pemda. “Kita disini terbuka dan berupaya semaksimal mungkin melakukan yang terbaik dalam penanganan masalah ini,” imbuhnya.

Masih kata Thamrin, pihaknya selama ini menunggu kehadiran jajaran anggota DPRD untuk berkunjung ke Posko Covid yang berada di Rumdin Bupati. “Penempatan posko disana karena sesuai dengan imbauan terkait dalam penerapan protokol kesehatan. Kami sangat senang jika jajaran legislatif bersedia dilibatkan dalam penangan covid-19,” pungkasnya. (*/sof)