PESAWARAN-Penyaluran Dana Desa (DD) Desa Sindanggarut Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran Lampung diduga sarat penyimpangan. Hal tersebut terlihat dari beberapa item pelaksanaan yang diduga keras ada Mark up yang dilakukan pihak pemerintah Desa Sindanggarut.
Dari penelusuran Newslampung.co ada beberapa penyaluran/pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) yang diduga di Mark up, penyaluran Dana Desa tersebut meliputi beberapa kegiatan yakni pelatihan pemanfaatan lahan pekarangan yang dianggarkan Rp. 20.000.000, serta pelatihan pengolahan pupuk organik dengan anggaran sebesar Rp. 40.000.000. Selain dari kedua kegiatan tersebut, Desa Sindanggarut juga melakukan pengadaan plang informasi kesehatan dengan nilai mencapai Rp. 18.500.000 dan pembelian bendera merah putih sebesar Rp. 5000.000, serta Biaya koordinasi pemerintah Desa Rp.18.600.000
Penjabat (PJ) Desa Sindanggarut Yansura saat dikonfirmasi Newslampung.co Kamis (04/07) melalui sambungan WhatsApp dirinya tidak dapat menjelaskan rincian penganggaran tersebut,” Bisa dicek bang nanti sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 kegiatannya dilaksanakan atau tidak,” kata dia.
Hal tersebut sangatlah disayangkan, pasalnya Dirinya selaku penjabat Desa Sindanggarut tidak dapat memberikan penjelasan terhadap apa yang telah Newslampung.co konfirmasi, sehingga hal tersebut menjadi salah satu faktor dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan Dana Desa (DD) Desa Sindanggarut Kecamatan Waylima tahun anggaran 2024 tahap 1.(Ery/Pras)