Komisi C DPRD Lamsel Telah Jadwalkan Peninjauan Gedung Picu Nicu RSUD Mangkrak

549

KALIANDA- Meski tak menyebutkan secara jelas, waktu pelaksanaan peninjauan untuk melihat langsung kondisi gedung yang mangkrak di RSUD Bob Bazar Kalianda, namun Ketua Komisi C DPRD Lamsel mengaku telah menjadwalkan rencana peninjauan proyek gedung Picu Nicu RSUD, senilai 1,2 M. Seperti diutarakan oleh Ketua Komisi C ibu Yuti ketika dihubungi media ini, Jumat siang (10-1-2025). “Ya, proyek itu tetap akan kita tinjau. Kita sudah koordinasi dengan anggota lainnya dan sudah kita jadwalkan waktunya,” sebut Ketua Komisi C DPRD Lamsel, ibu Yuti saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Dirinya meminta untuk bersabar dan menunggu waktu pelaksanaannya. “Tunggu saja, nanti kita informasikan waktu pelaksanaannya, karena kita sudah koordinasi dengan anggota komisi,” tambah ibu Yuti.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung Picu Nicu RSUD Bob Bazar menggunakan anggaran tahun 2024 dengan nilai anggaran 1,2 M. Proyek yang dikerjakan oleh CV Dwi Baskoro alamat Jln Kopi Selatan Perumnas Way Halim Bandar Lampung tersebut tidak selesai 100%. Namun, diperkirakan pembangunannya baru mencapai 40-50% saja. Terkait gedung yang mangkrak itu, Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda belum memberikan penjelasan resmi. Berulang kali, Sang Direktur RSUD dr. Renny Indriyani dan PPK proyek bermasalah tersebut sulit ditemui dan menutup diri.

Untuk diketahui keanggotaan komisi C DPRD Lamsel antara lain adalah : Ketua Komisi C DPRD Lamsel ibu Yuti dari Partai Gerindra, Wakil ketua komisi C Polman Sinaga dari Partai Nasdem, Sekretaris Suhar dari PDIP, dan anggota Ahmad Muslim dari Partai Golkar.(asof).